Dana yang bersumber
dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari
sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh
dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri
adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang
berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang
bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari
pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang
saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada
waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank
sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan
promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba,
yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara
waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang
disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan
dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini
dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang
belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para
pemegang saham.
Semakin besar modal
yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik
dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar
negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
Dana yang bersumber
dari masyarakat luas
Sumber dana ini
merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan
ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik
perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai
instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana
dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan
(rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri,
sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana
yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
Dana yang bersumber
dari lembaga lain
Dalam praktiknya
sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian
sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini
digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan
dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda
bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga
diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank
(Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami
kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar
kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative
tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari
bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari
pihak luar negeri.
4. Surat berharga
pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian
diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan.
SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat
tertarik untuk membelinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar