Jumat, 10 Mei 2013

Neraca Bank


Bank juga mengenal dua macam laporan keuangan pokok, yaitu neraca dan laporan perhitungan rugi – Iaba. Neraca sebuah bank dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu aktiva dan pasiva. Selanjutnya pasiva sebuah bank terdiri dari hutang dan modal.
Pada dasarnya isi dan bentuk neraca sebuah bank tidak berbeda dengan neraca perusahaan – perusahaan dibidang lainnya. Yaitu mengenai aktiva, hutang dan modal sendiri.
Mengenai bentuknya, atau biasa disebut juga susunannya, juga bisa dibedakan antara
bentuk skontro dan bentuk stafell bentuk laporan. Dalam bentuk skontro pos – pos aktiva
dicatat di sebelah debit (kiri), sedangkan pos – pos hutang dan modal sendiri dicatat pada bagian kredit (kanan).

Dengan demikian, kemudian apa bedanya antara laporan keuangan bank dengan
laporan keuangan bukan bank?
Perbedaanya terletak pada bentuk – bentuk aktiva, bentuk – bentuk hutang, bentuk – bentuk penerimaan dan biaya serta unsur-unsur laba dan unsurunsur rugi yang membentuk neraca dan laporan keuangan bank.

Semuanya ini kiranya mudah dipahami kalau diingat bahwa bermula dari adanya perbedaan kegiatan-kegiatan baik kegiatan-kegiatan utama maupun kegiatan – kegiatan penunjang yang membawa akibat berbedanya transaksi – transaksi diantara berbagai macam bidang usaha tersebut. Perbedaan kegiatan utama, yang dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan pada benda yang ditangani oleh kegiatan perencanaan. kegiatan koordinasi, kegiatan pemasaran, dan sebagainya dan sebagainya, maka berarti bahwa kebijakan – kebijakan manajerial yang
tepat untuk bidang usaha yang satu bisa sama sekali tidak dapat diterapkan untuk bidang usaha yang lain.

Mengenai kegiatan bidang akuntansi pemyataan diatas berlaku juga. Mengingat
kenyataan bahwa macam ragam serta sifat – sifat transaksi bisnis perbankan sangat berbeda
dengan kegiatan – kegiatan bisnis lainnya, maka tidak mengherankan kalau sistem akuntansi
yang tepat dipergunakan dibidang manufaktur atau dibidang jasa perdagangan misalnya,
bisa sama sekali tidak dapat digunakan untuk bidang usaha perbankan. Kalau misalnya
konsep dan ukuran tingkat likuiditas yang banyak dipergunakan dengan sangat memuaskan
dibidang usaha manufaktur dan jasa perdagangan diterapkan begitu saja dalam bidang usaha
perbankan sama sekali tanpa penyesuaian, bisa diramalkan bank yang mendasarkan analisisnya seperti itu tidak bisa bertahan lebih dari satu triwulan. Susunan neraca seperti dibawah banyak dijumpai pada berbagai peraturan hukum perbankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar