Kamis, 12 Juni 2014

Softskill - Ilmu Budaya Dasar (2)



SISTEM, UNSUR, DAN SUBSTANSI BUDAYA

 

A. SISTEM BUDAYA
Kata sistem berasal dari bahasa Yunani, yaitu systeme yang berarti seperangkat elemen-elemen (bagian-bagian) yang bekerjasama secara teratur. Konsep system dapat ditujukan kepada: organisasi, kumpulan, himpunan, organ tubuh dan seterusnya. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu system, yaitu sistem sosial budaya adalah unsur-unsur sosial budaya yang saling berkaitan dengan yang lain escara teratur, sehingga tercipta tata kelakuan yang serasi bagi masyarakatnya.

System budaya merupakan komponen dari kebudayaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran-pikiran, gagasan konsep, serta keyakinan dengan demikian sitem kebudayaan merupakan bagian dari kebudayaan yang dalam bahasa Indonesia lebih lazim disebut sebagai adat istiadat. Dalam adat istiadat terdapat juga sitem norma dan disitulah salah satu fungsi sistem budaya adalah menata serta menetapkan tindakan-tindakan dan tingkah laku manusia.

System kebudayaan suatu daerah akan menghasilkan jenis-jenis kebudayaan yang beda. Jenis kebudayaan ini dapat dikelompokan kedalam 2 yaitu:
a) Kebudayaan material
Kebudayaan material antara lain hasil cipta, karsa, yang berwujud benda, barang alat pengolahan alam, seperti gedung,pabrik, jalan ,rumah dan sebagainya.

b) Kebudayaan non material
Merupakan hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Non material antara lain adalah :

1. Cara (usage)
Proses interaksi yang terus menerus akan melahirkan pola-pola tertentu yang disebut cara (usage). Norma yang disebut cara hanya mempunyai kekuatan yang lemah disbanding norma yang lain. Pelanggaran terhadap norma ini hanya disebut tidak sopan, misalnya makan sambil berdiri, berdecak bersendawa dan sebagainya.

2. Volkways (Norma kelaziman/kebiasaan)
Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama, merupakan cermin bahwa orang tersebut menyukai perbuatannya. Contohnya bertutur sopan santun, member slaam, menghormati orang tua. Pelanggaran terhadap keiasaan masyarakat. Sanksi terhadap pelanggaran ini berupa teguran, sindiran, dipergunjingkan dan sebagainnya yang sifatnya sanksi masyarakat, yang mungkin dianggap ringan.

3. Mores (Norma tata kelakuan/norma kesusilaan)
Mores adalah aturan yang berlandaskan pada apa yang baik dan seharusnya menurut ajaran agama, Filsafat atau nilai kebudayaan. Pelanggaran terhadap usage, folkways hanya akan dianggap aneh atau tidak sopan, tetapi pelanggaran terhadapan mores akan disebut jahat. Contoh terhadap mores adalah berzinah. Sanksinya berat, dirajam atau diusir dari kampong halamnnya. Karena sanksinya yang berat mores disebut norma berat.

Fungsi norma tata kelakuan di masyarakat:
a. Memberikan batas-batas pada kelakuan individu (berupa perintah dan larangan)
b. Mengidentifikasi inividu dengan kelompoknya (memaksa individu untuk menyesuaikan perilakunya dengan norma yang berlaku)
c. Menjaga solidaritas antar anggota masyarakat( menjaga keutuhan dan kerjasama antar anggota massyarakat)

4. Norma adat istiadat (custom)
Tata kelakuan yang kekal. Serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat dapat meningkat menjadi adat istiadat (custom). Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat dapat memperoleh sanksi yang berat, misalnya dikucilkan dari masyarakat. Misal, bercerai adalah suatu aib besar bagi masyarakat Lampung. Dalam masyarakat sunda perempuan apabila tidak dilamar dianggap aib, sebaliknya dalam masyarakat Minang perempuanlah yang melamar laki-laki dan ssebagainya.

5. Norma hokum (Laws)
Adalah suatu norma yang lebih tepat disebut sebagai hokum yang tertulis, meskipun tidak selalu demikian. Laws adalah suatu rangkaian aturan yang diyujukan kepada anggta masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban dan larangan agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Atura ini lazimnya tertulis yang dikodifikassikan dala bentuk berbagai macam kitab undang-undang, atau tidak tertulis berupa keputusan-keputusan hokum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hokum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas bila dibandingkan dengan norma lain.

6. Mode (fashion)
Mode atau fashion adalah cara dan gaya melakukan dan membuat sesuatu yang sering berubah-ubah serta diikuti orang banyak. Hal terakhir ini merupakan ciri khas dari mode yakni sifatnya missal. Mode atau fashion tidak hanya tampak pada cara orang memotong dan menggunakan pakaian, cara mengatur rambut dan sebagainya, tetapi juga dalam hal mengejar sesuatu yang baru di bidang lain. Dari mode akan lahir sesuatu yang baru yang bersifat inovatif, misalnya tarian tradisional jawa dielaborasi dengan kesenian melayu atau bali akan lahir tarian kontemporer modern, tetapi dari mode juga akan melahirkan sesuatu yang dianggap aneh oleh masyarakat misalnya rambut dengan gaya funky, dengan di cat berwarna-warni yang mungkin nantinya akan dianggap biasa.

Dalam system budaya ini terbentuk unsur-unsur yang paling berkaitan satu dengan lainnya. Sehingga tercipta tata kelakuan manusian yang terwujud dalam unsure kebudayaan sebaga satu kesatuan. Berikut akan dijelaskan tentang unsur-unsur kebudayaan tersebut.

B. UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Adanya perbedaan wujud kebudayaan antara satu budaya dengan budaya lain disebabkan karena dalam masyarakat terdiri atas berbagai unsure, baik yang besar maupun yang kecil yang membentuk satu kesatuan. Ada banyak pendapat tentang unsure-unsur yang membentuk satu kebudayaan.

1. Melville J. Herskovits, unsur-unsur kebudayaan terdiri atas sebagai berikut:
a. Alat-alat teknologi
b. System ekonomi
c. Keluarga
d. Kekuasaan politik

2. Bronislaw Malinowski menyebutkan unsur-unsur kebudayaan sebagai berikut
a. System norma-norma yang memungkinkan kerjasama antar anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya.
b. Organisasi ekonomi
c. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-[etugas untuk pendidikan, perlu diingat bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama
d. Organisas kekuatan

3. C. Kluckhohn berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal (cultural universal) artinya ketujuh unsur ini dapat ditemukan pada semua kebudayaan bangsa di dunia yaitu:
a. System religi
b. System pengetahuan
c. System mata pencaharian hidup
d. Sistem peralatan hidup atau teknologi
e. Organisasi kemasyarakatan
f. Bahasa
g. Kesenian

Tiap-tiap unsure kebudayaan ini dapat diperinci menjadi unsure-unsur yang lebih kecil hingga beerapa kali. Dengan metode Raplh Linton pemerinci dapat dilakukan hingga empat kali. Karena serupa dengan kebudayaan dalam keseluruhan setiap unsure kebudayaan universal itu juga mempunyai tiga wujud Yaitu wujud system budaya, wujud sistem sosial dan wujud kebudayaan fisik sehingga pemerincian dari ketujuh unsure tersebut masing-masing harus juga dilakukan mngenai ketiga wujud tersebut.

Wujud system dari unsur kebudayaan universal berupa adat dan pada tahap pertamanya adat dapat diperinci lagi menjadi beberapa kompleks budaya. Kompleks budaya dapat diperinci lagi menjadi tema budaya. Akhirnya pada tahap ketiga tiap tema budaya dapat diperinci dalam gagasan.

C. SUBSTANSI (ISI) UTAMA BUDAYA
Substansi (isi) utama kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang member jiwa kepada masyarakat itu sendiri, baik dalam bentuk atau berupa system pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan.

1) Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial merupakan suatu akumulasi dari perjalanan hidupnya dalam hal berusaha memahami:
a. Alam sekitar
b. Alam flora di daerah tempat tinggal
c. Alam fauna di daerah tempat tinggal
d. Zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya
e. Tubuh manusia
f. Sifat-sifaat dan tingkah laku sesame manusia
g. Ruang dan waktu.

Untuk memperoleh pengetahuan tersebut di atas manusia melakukan tiga cara, yaitu
a) Melalui pengalaman dalam kehidupan sosial. Pengetahuan melalui pengelaman langsung ini akan membentuk kerangka fikir individu untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan aturan yang dijadikan pedomannya.
b) Berdasarkan pengalaman yang diperoleh melalui pendidikan formal/resmi (di sekolah) maupun dari pendidikan non-formal (tidak resmi), seperti kursus-kursus, penataran-penataran dan ceramah.
c) Melalui petunjuk-petunjuk yang bersifat simbolis yang sering disebut sebagai komunikasi simbolik.

2) Nilai
Nilai adalah sesuatu yang baik yang selalu diinginkan, dicita-citakan dan dianggap penting oeh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat. Karena itu, sesuatu dikatakan memiliki nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (niulai estetika), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama).

C. Kluchon mengemukakan, bahwa yang menentukan orientasi nilai budaya manusia di dunia adalah lima dsar yang bersivat universal, yaitu :
a) Hakikat hidup manusia
b) Hakikat rakyat manusia
c) Hakikat waktu manusia
d) Hakikat alam manusia
e) Hakikat hubungan antar manusia.

3) Pandangan Hidup
Pandangan hidup merupakan pedoman bagi suatu bangsa atau masyarakat dalam menjawab atau mengatasi masalah yang dihadapinya. Di dalamnya terkandung konsep nilai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu masyarakat. Oleh karena itu, pendangan hidup merupakan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dengan dipilih secara selektif oleh individu,kelompok, atau bangsa. Jika suatu bangsa tidak mempunyai pandangan hidup maka bangsa tersebut akan mudah dikendalikan oleh bangsa lain, mudah goyah, kehilangan jati diri dan akhirnya sulit untuk menjadi bangsa dan atau negara mempunyai serangkaian visi dan misi yang ingin dicapai dalam kehidupan, tidak mudah goyah dan mempunyai prinsip ingin mewujudkan pandangan hidupnya.

Dengan demikian, pandangan hidup adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

4) Kepercayaan
Kepercayaan yang mengandung arti yang lebih luas dari pada agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Pada dasarnya, manusia yang memiliki naluri untuk menghambakan diri kepada yang Mahatinggi, yaitu dimensi lain di luar diri dan lingkungannya, yang dianggap mampu mengendalikan hidup manusia. Dorongan ini sebagai akibat atau refleksi ketidak mampuan manusia dalam dalam mengahdapai tantangan hidup, dan hanya yang Mahatinggi saja yang mampu memberikan kekuatan dalam mencari jalan keluar dari permasalahan hidup dan kehidupan.

Kepercayaan terhadap “sesuatu” yang “maha” diluar diri manusia. Bermacam-macam tergantung keyakinan manusia.

5) Presepsi
Persepsi atau sudut pandang adalah suatu titik tolak pemikiran yang tersusun dari seperangakt kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan.

Persepsi terdiri atas:
1. Persepsi sensorik, yaitu persepsi yang terjadi tanpa menggunakan slah satu indera manusia,
2. Persepsi telepati, kemampuan pengetahuan kegiatan mental individu lain,
3. Persepsi clairvoyance, yaitu kemampuan melihat peristiwa atau kejadian di tempat lain, jauh dari tempat orang yang bersangkutan.

Dalam keseharian kadangkala persepsi manusia yang satu berbeda dengan persepsi manusia yang lain, hal ini desebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pengalaman, pengetahuan dan lingkungan, serta proses dalam diri manusia.

Proses timbulnya persepsi dalam diri seseorang melalui tahapan-tahapan yang dialami oleh manusia: pancaindera serta alat penerima yang lain, menrima getaran eter (cahaya dan warna), getaran akustik (suara), bau, rasa, sentuhan, tekanan mekanikal(berat-ringan), tekana termikal (panan-dingin), dan sebagainya. Rangsangan tersebut masuk kedalam sel-sel tertentu dibagian otaknya. Ditempat itu, berbagai macam proses fisik, fisologo dan psikologi terjadi. Berbagai macam getaran dan tekanan tadi diolah menjadi suatu susunan yang duipancarkan dan diproyeksikan menjadi suatu gambaran tentang lingkungan individu yang melahirkan persepsi.

6) Etos Kebudayaan
Etos atau jiwa kebudayaan (dalam Antropolog) berasal dari bahasa inggris berarti watak khas. Etos sering tampak pada gaya perilaku warga misalnya, kegemaran-kegemaran warga masyarakatnya, serta berbagai benda budaya hasil karya mereka, dilihat dari luar oleh orang asing.

Masing-masing suku mempunyai etos kebudayaannya masing-masing yang mungkin saja berbeda sangat mencolok, apa yang baik menurut suku tertentu belum tentu baik menurut suku yang lain, oleh karenanya diperlukan sikap kedewasaan untuk memahami kebudayaan lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar